Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber
dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui
Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan. Pemerinta Negeri Paperu melakukan kegiatan penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) Triwulan ke III dan IV untuk bulan Juli
sampai dengan Desember tahun 2025 pada hari Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula
Kantor Negeri Paperu yang dimulai pukul 10.00 WIT sampai pukul 11.00 WIT. BLT
DD bulan Juli – Desember tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Negeri
Paperu kepada 29 KPM masing-masing sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan dengan total anggaran Rp.
52.200.000,-
Kegiatan ini dihadiri dan
disaksikan oleh Pimpinan Kecamatan Saparua, Kepala Pemerintah Negeri Paperu dan
Staf, Saniri Negeri, Pendamping Desa, Babinkantibmas dan Babinsa Negeri Paperu.
Dalam sambutannya baik Pimpinan Kecamatan maupun Kepala Pemerintah Negeri
Paperu menyampaikan pesan kepada seluruh penerima manfaat BLT DD untuk memanfaatkan uang tersebut dengan
sebaik-baiknya.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu
warga masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Kegiatan penyaluran BLT DD bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu
secara ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam
rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
